1. Fungsi pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak – pihak tertentu sesuai dengan kepentingan pengembangan peserta didik.
2. Fungsi penyaluran, yaitu membantu peserta didik dalam memilih jurusan sekolah, jenis sekolah, dan lapangan pekerjaan yang sesuai dengan minat, bakat, dan ciri – ciri kepribadian lainnya. Kegiatan fungsi penyaluran ini meliputi bantuan untuk memantapkan kegiatan belajar di sekolah menengah. Dalam melaksanakan fungsi, guru pembimbing / konselor perlu bekerjasama dengan pendidik lainnya di sekolah menengah maupun di luar sekolah menengah.
3. Fungsi adaptasi, yaitu membantu petugas – petugas di sekolah khususnya guru, untuk mengadaptasikan program pendidikan terhadap minat, kemampuan, dan kebutuhan peserta didik. Dengan menggunakan informasi yang memadai para peserta didik, guru pembimbing / konselor dapat membantu guru untuk memperlakukan peserta didik secara tepat, baik dalam mengelola memilih materi pelajaran yang tepat dalam mengadaptasikan bahan pelajaran kepada kecepatan dan kemampuan peserta didik.