Rabu, 16 Maret 2011

Konsep Dasar Konseling

A. Pengertian Konseling
Istilah konseling berasal dari bahasa Inggris “to counsel” yang secara etimologis berarti “to give advice” (Homby: 1958:246) atau memberi saran dan nasihat.
Konseling merupakan salah satu teknik dalam pelayanan bimbingan dimana proses pemberian bantuan itu berlangsung melalui wawancara dalam serangkaian pertemuan langsung dan tatap muka antara guru/konselor dengan klien itu mampu memperoleh pemahaman yang lebih baik terhadap dirinya, mampu memecahkan masalah yang dihadapinya dan mampu mengarahakn dirinya untuk mengembangkan potensi yang dimiliki ke arah perkembangan yang optimal, sehingga ia dapat mencapai kebahagiaan pribadi dan kemanfaatan sosial.

B. Tujuan Bimbingan dan Konseling
Dalam hubungan ini pelayanan bimbingan dan konseling diberikan kepada siswa “dalam rangka upaya agar siswa dapat menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan”. (Prayitno. 1997:23).
Bimbingan dalam rangka menemukan pribadi, ditujukan agar peserta didik mengenal kekuatan dan kelemahan dirinya sendiri serta menerimanya secara positif dan dinamis sebagai modal pengembangan diri lebih lanjut. Sebagai manusia yang normal di dalam setiap diri individu selain memiliki hal-hal yang positif tentu ada yang negatif. Pribadi yang sehat ialah apabila ia mampu menerima dirinya sebagaimana adanya dan mampu mewujudkan hal-hal positif sehubungan dengan penerimaan dirinya itu.
Bimbingan dalam rangka mengenal lingkungan ditujukan agar peserta mengenal lingkungannya secara objektif, baik lingkungan sosial dan ekonomi, lingkungan budaya yang sangat sarat dengan nliai-nilai dan norma-norma, maupun lingkungan fisik dan menerima berbagai kondisi lingkungan itu secara positif dan dinamis pula.
Sedangkan bimbingan dalam rangka merencanakan masa depan ditujukan agar peserta didik mampu mempertimbangkan dan mengabil keputusan tentang masa depan dirinya, baik yang menyangkkut bidang pendidikan, bidnag karir, maupun bidnag budaya, keluarga dan masyarakat (Prayito, 1998: 24). Melalui perencanaan masa depan ini individu diharapkan mampu mawujudkan dirinya sendiri dengan bakat, minat, intelegensi dan kemungkinan-kemungkinan yang dimilikinya. Dan perlu pula diingat bahwa diri haruslah sejalan dengan norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat. Apabila kemampuan mewujudkan diri ini benar-benar telah ada pada diri seseorang, maka akan mampu berdiri sendiri sebagai pribadi yang mandiri, bebas dan mantap.




0 komentar:

Posting Komentar